bagaimana kriteria pembentukan peraturan pemerintah
TOLONG BANTUANNYA TOLONG DIJAWAB SEBIJAK SANA MUNGKIN
TOLONG BANTUANNYA TOLONG DIJAWAB SEBIJAK SANA MUNGKIN
Jawaban:
1)peraturan pemerintah tidak dapat di bentuk tanpa adanya uu induknya
2)peraturan pemerintah tidak dapat mencantumkan sanksi pidana
3)peraturan pemerintah tidak dapat memperluas atau mengurangi ketentian uu induknya
4)peraturan pemerintah dapat di bentuk meskipun uu yang bersangkutan tidak menyebutkan secara tegas
Penjelasan:
#Smga Membantu
[answer.2.content]